Bawaslu Kukar Ikuti Rapat Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Menjelang pemilu dan pemilihan pada tahun 2024, mulai sekarang berbagai persiapan sudah dilakukan oleh jajaran penyelenggara di semua tingkatan. Saat ini Bawaslu Provinsi Kaltim menggelar rapat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se- Kaltim untuk membahas Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Peraturan Bawaslu Tentang Penanganan Pelanggaran. Berlangsung selama satu hari melalui virtual/zoom meeting, Selasa (05/04/2022).
Dalam Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) prinsipnya adalah menghubungkan antara topik masalah tertentu dengan hasil pembahasan, baik yang melalui diskusi tanya jawab maupun saran dan masukan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi. Tujuan Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) juga sering digunakan sebagai alat bantu dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, Peraturan Daerah, dan lain sebagainya termasuk salah satunya Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) untuk mengatasi berbagai persoalan tertentu.
Harapannya kepada peserta rapat agar dapat melakukan pemetaan terkait dengan potensi masalah, supaya hal ini juga untuk memberikan masukan di dalam penyusunan Peraturan Bawaslu Tentang Penanganan Pelanggaran dalam rangka persiapan pemilu dan pemilihan pada tahun 2024.
Penulis : Syachfur Hakim
Sumber : Kontributor