Bawaslu Kukar Menyusun Kurikulum Penyelesaian Sengketa
|
Tenggarong, Salah satu kegiatan di sela-sela Non-tahapan penyelenggaran Pemilu, Bawaslu Kukar tetap aktif. Divisi Penyelesaian Sengketa mengadakan rapat untuk meningkatkan kualitas SDM di Bawaslu Kukar, Kamis (4/11/2021). Agenda rapat kali ini membahas penyususnan kurikulum penyelesaian sengketa dalam persiapan Pemilu 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kordiv.Penyelesaian Sengketa, Plt.Kepala Seketariat serta jajaran staf Seketariat.
Teguh Kodiv.Penyelesaian Sengketa menyampaikan agar jajaran staf dapat bersama-sama menyusun kurikulum Penyelesaian Sengketa. Mengaca dari pengalaman pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, semua staf Bawaslu Kukar turut andil dalam proses Penyelesaian Sengketa. “Jadi diharapkan untuk jajaran staf dapat memberikan masukan beserta saran dalam penyusunan kurikulum tersebut”, tegasnya.
Penyusunan Kurikulum ini merupakan tindaklanjut hasil rapat koordinasi yang sebelumnya dilakukan oleh Bawaslu Provinsi. Masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota mendapatkan tugas Menyusun kurikulum dengan tema yang berbeda. Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan tema “Mediasi dalam proses Penyelesaian Sengketa” dengan lima (5) subtema sebagai penjabaranya.
Teguh membagi lima kelompok sesuai subtema yang ada, untuk mempermudah staf dalam menyusun materi. Setelah selesai dalam penyusunan peserta juga di minta untuk mempersentasikan hasil dari diskusi masing-masing kelompok.
Penulis : Tri WahyudiEditor : Mery Anggarda Pratiwi