Bawaslu RI Siapkan Pedoman Strategi dan Peran Humas
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Dalam rangka optimalisasi program kehumasan, Bawaslu terus melakukan program pengelolaan dan pemahaman terkait peran strategis kehumasan. Salah satunya dengan dilaksanakannya rapat dan diskusi terkait strategi peran humas untuk menyongsong pelaksanaan tahapan awal Pemilu di tahun 2022.
Hadir dalam acara ini, Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Kaltim, Andri Purwanta, di dampingi staf humas, Ia menyampaikan hadirnya acara ini sebagai upaya untuk kesepahaman bersama terkait pengelolaan kehumasan yang materinya akan di sampaikan oleh tenaga ahli Humas Bawaslu RI, Sulastio.
Ia juga berharap peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat menyerap materi dengan baik, karena hal ini berkaitan dengan pemahaman kawan-kawan kehumasan dalam mengatur program-program kerjanya.
Acara ini mengundang koordinator divisi humas Bawaslu Kabupaten/Kota beserta staf.
Sulastio selaku narasumber mengatakan Bawaslu sebagai sebuah lembaga tidak lepas dari sebuah citra, dan citra positif dapat di ciptakan oleh program-program kehumasan yang berjalan dengan baik.
Ia menyampaikan pedoman yang sedang disusun oleh Bawaslu RI dalam rangka peningkatan peran humas di Bawaslu.
Salah satu pedoman tersebut mengatur keseragaaman dalam pengelolaan media sosial Bawaslu, namun pedoman tersebut tidak membatasi kreatifitas humas dalam mengelola konten pada media sosial.
“Pedoman ini tentunya untuk mengatur, baik wartawan yang melakukan peliputan dikantor kita atau pada saat kita berkeja bersama, maksud dibuatnya pengaturan itu kita buat secara bersama tentu untuk kepentingan bersama,” tegasnya.
Penulis : Mery Anggarda Pratiwi