Lompat ke isi utama

Berita

Digitalisasi Pelayanan Informasi, Bawaslu Kukar Sosialisasikan Aplikasi Berbasis Android

Digitalisasi Pelayanan Informasi, Bawaslu Kukar Sosialisasikan Aplikasi Berbasis Android

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya dalam memberikan pelayanan informasi terbaik sebagai wujud lembaga publik yang berkewajiban dalam pemenuhan hak terhadap keterbukaan informasi. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan kerja-kerja Bawaslu di setiap tingkatan yang menjamin transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik yang di kelola dalam Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Keterbukaan informasi publik ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008. 

Keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi  salah  satu  hal  penting  yang  tidak  terpisahkan  dari  fungsi  Badan  Publik.  Dimana  salah  satu  syarat  untuk  mencapai  tata  kelola  badan publik  yang  baik  dan  transparan adalah melalui keterbukaan bagi masyarakat dalam memperoleh  informasi. Melalui keterbukaan informasi publik diharapkan dapat memberikan  ruang  bagi  masyarakat  untuk  ikut  berpartisipasi  dalam  berbagai  kebijakan  publik. 

Oleh karena itu, Bawaslu Kukar terus melakukan inovasi dengan menggagas aplikasi layanan informasi yang berbasis android. 

Rusmini, selaku atasan PPID dalam struktur PPID Bawaslu Kukar menjelaskan, melalui aplikasi berbasis android ini, bagi masyarakat dan stakeholder yang membutuhkan informasi pemilu dapat mengetahui informasi yang berkaitan dengan kepemiluan. 

“Tentu saja tujuan dari terobosan ini untuk kemudahan dan aksesibilitas dalam mencari informasi,” ucapnya. 

Pihaknya yang tergabung dalam struktur PPID Bawaslu Kukar menilai kemudahan informasi kini perlu di dorong dengan adanya proses digitalisasi, mengingat era perkembangan digital dan masifnya internet yang berkembang di masyarakat, maka telah sepatutnya Bawaslu Kukar mengembangkan inovasi tersebut. 

Dengan mengusung slogan “Informasi Dalam Genggaman” aplikasi tersebut dapat di unduh melalui Playstore yang tersedia pada smartphone android. 

“Aplikasi ini dapat di download pada playstore, kedepan kita akan terus pantau secara continue terkait jalannya aplikasi ini, sehingga dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” ungkapnya. 

Penggunaan aplikasi tersebut diharapkan dapat berguna baik dalam adanya tahapan pemilu ataupun pilkada maupun akses informasi bagi sesama stakeholder terkait. 


Penulis : Mery Anggarda Pratiwi