Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Fungsi SDMO se-Kalimantan Timur Pada Pemilihan Tahun 2020

Evaluasi Fungsi SDMO se-Kalimantan Timur Pada Pemilihan Tahun 2020

Demi meningkatkan kinerja lembaga pengawas pemilu dan sekaligus persiapan pengawasan pelaksanaan pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Kutai Kartanegara mengikuti kegiatan pembinaan fungsi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) yang dilaksanakan oleh Bawaslu provinsi Kalimantan Timur secara daring melalui zoom meeting pada Senin (02/08/21). 

Mengawali kegiatan, Saipul selaku ketua Bawaslu Kaltim sekaligus koordinator divisi SDMO yang memimpin acara tersebut memaparkan terkait evaluasi pembentukan pengawas Adhoc pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan tahun 2020. 

"Saya berharap beberapa hal yang menjadi kendala pada pemilihan yang lalu dapat teratasi. Di Kaltim ada beberapa daerah yang nantinya berpotensi adanya pemekaran Kecamatan sehingga berpengaruh pada perubahan jumlah pengawasnya," ucap Saipul.  

Dikesempatan tersebut Saipul juga membahas terkait pedoman teknis berdasarkan Perbawaslu No. 15 Tahun 2020 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas pemilu.

Ia berpesan, penting bagi Bawaslu untuk melakukan hal-hal yang bersifat evaluasi dan ia berharap dalam hal tersebut Bawaslu kabupaten/kota dapat berkontribusi dengan memberikan masukan dalam pembentukan pengawas adhoc sebagai bahan untuk menentukan langkah-langkah perbaikan kedepan.