Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kukar Siap Laksanakan Pembaharuan DIP
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Bawaslu Kukar melakukan penguatan lembaga dalam hal Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui rapat internal yang diikuti oleh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kukar pada Selasa (27/04/21). Hal ini menyusul telah dilaksanakannya evaluasi kegiatan humas, PPID, dan Datin yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur.
Rapat ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, Datin Bawaslu Kukar, Ali Mukid.
Ia menyampaikan pentingnya pengarsipan yang dikelola dengan baik pada setiap divisi.
“Pengelolaan data ini juga termasuk dengan data fisik, perlu dirapikan bahkan data sejak Pilpres yang telah lalu, karena data fisik juga tetap dibutuhkan sampai batas usia 5 tahun,” ungkapnya.
Ali juga menyampaikan khusunya pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bahwa terdapat perubahan SK dan ia meminta untuk segera melakukan memperbaharui Daftar Informasi Publik (DIP).
“Silakan untuk melakukan pembaharuan terhadap DIP, dapat disusun berdasarkan tahapan yang berjalan, jka di non tahapan ini bisa mengenai struktur lembaga,” sambungnya.
Penulis : Mery Anggarda Pratiwi