Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakor DPB, Bawaslu Kukar Ingatkan Untuk Segera di Tindaklanjuti

Hadiri Rakor DPB, Bawaslu Kukar Ingatkan Untuk Segera di Tindaklanjuti

Tenggarong, Bawaslu Kukar - Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan tanggapan saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode II tahun 2021. Kegiatan rakor yang kedua kalinya ini dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Senin (20/09/2021) secara daring. Selain Bawaslu dihadiri juga sejumlah steakholder terkait antara lain Disdukcapil Kukar, Kapolres Kukar, Kodim 0906 Tenggarong, Seketaris Daerah Kukar, Dinas Pendidikan Kukar, Kejaksaan Negeri Kukar, Dinas Pendidikan Wilayah III Kukar-Kaltim, Kesbangpol Kukar serta Parpol tingkat Kabupaten.

Tanggapan terkait DPB ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, Teguh Wibowo guna mengawal sejumlah saran perbaikan terhadap DPB Tahun 2021 yang sebelumnya telah disampaikan secara tertulis kepada KPU Kabupaten Kutai Kartanegara.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara telah melakukan Uji Petik terhadap daftar pemilih pemutakhiran yang telah di mutakhirkan oleh KPU Kabupaten Kutai Kartanegara. Beberapa temuan hasil pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap Uji Petik sampling yaitu pemilih pemula 1 orang, pemilih meninggal dunia 1 orang, pemilih pindah tempat tinggal 8, pemilih lama (sudah pernah menggunakan hak pilihnya) 12 orang dan pemilih tidak ditemukan atau diketahui keberadaanya sebanyak 26 orang.

“Saran perbaikan yang telah kami sampaikan sebanyak 50 pemilih ini tentu perlu kami kawal kembali dalam penyusunan DPB periode selanjutnya guna mengetahui apakah sudah ditindaklanjuti atau belum oleh KPU Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Teguh.

Selain itu, Teguh berharap dari saran perbaikan yang telah disampaikan kepada KPU Kabupaten Kutai Kartanegara dapat menindaklanjuti dan lebih mencermati dalam penyusunan DPB periode selanjutnya. “Kami berharap dari saran perbaikan ini KPU Kabupaten Kutai Kartanegara dapat lebih berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara dan stakeholder terkait agar data tersebut dapat lebih dipertanggungjawabkan lagi”, harapnya.


Penulis : Tri Wahyudi