Lompat ke isi utama

Berita

Kembali Galakkan SKPP, Bawaslu Kukar Laksanakan Sosialisasi

Kembali Galakkan SKPP, Bawaslu Kukar Laksanakan Sosialisasi

Tenggarong, Bawaslu Kukar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia kembali mengajak pemuda-pemudi terbaik tanah air untuk mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tahun 2021. Kegiatan ini merupakan progam nasional Bawaslu RI yang pelaksanaanya diadakan setiap tahun. Sejalan hal tersebut Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan sosialisasi kegiatan SKPP kepada perwakilan Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara, Kamis 27/05/21. 

Pendaftaran peserta dibuka secara online mulai 24-28 Mei, dan pelaksanaannya dilakukan pada bulan Juni-Oktober. 

Dalam sosialisasi tersebut, Yulia Parlina Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, menyampaikan diharapkan dari SKPP ini akan dihasilkan output kader-kader  yang  meningkatkan  kualitas demokrasi di Indonesia.

“Khusus Kutai Kartanegara masuk dalam Zona 2, bersama dengan Kota Samarinda dengan kuota yang diberikan sebanyak 40 orang,” jelasnya.

Diketahui Syarat dan ketentuannya antara lain usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun, Pendidikan minimal SMA dan sederajat, diutamakan yang punya pengalaman sebagai pengurus organisasi atau komunitas, tidak pernah jadi anggota partai politik dan belum pernah mengikuti SKPP di luar jaringan.

Syarat lainnya, belum pernah jadi penyelenggara adhoc, tidak pernah menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu, tidak pernah terlibat kasus hukum serta bebas narkoba.

Diakhir kegiatan, ada penyampaian kesan-kesan oleh Riswandi yang merupakan alumni SKPP tahun 2020 dan salah satu perwakilan Kabupaten Kutai Kartanegara di tingkat nasional. “Pada kegiatan tersebut peserta di didik dan belajar tentang proses pengawasan yang dapat dilakukan oleh masyarakat selama kepemiluan berlangsung”, paparnya.

Penulis : Tri Wahyudi

Editor : Mery Anggarda Pratiwi