Lompat ke isi utama

Berita

Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Bawaslu Kukar mengikuti webinar bertema Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Serang melalui daring. Dalam acara ini menghadirkan beberapa narasumber yakni Ali Faisal, SH., MH., ME, Bawaslu Provinsi Banten, KPU Kota Serang Ade Jahran, M.Pd, dan Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Dr. Firdaus, SH.,MH.

Ade Jahran dalam pemaparannya menjelaskan mengenai tujuan Pemilu yang merupakan bagian dari partisipasi politik, pendidikan politik dan sarana perwujudan kedaulatan rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. 

Pemaparan berikutnya datang oleh Ali Faisal selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa yang menerangkan alur dari skema pemilu 2024 berkaitan dengan tantangan Bawaslu mengenai kesiapan kelembagaan, kerangka regulasi dan kewenangan, pemetaan isu pengawasan hingga pemetaan penyelesaian sengketa.

Selanjutnya oleh Firdaus, selaku Akademisi Untirta yang menjelaskan perihal Kode Etik Penyelenggara Pada Pemilu 2024, menurutnya kode etik penyelenggara pemilu dalam sistem penegakkan hukum pemilu meliputi pedoman yang perlu dijaga mulai dari tindak pidana pemilu, sengketa administrasi pemilu, perselisihan hasil pemilu, hingga non tahapan pemilu.