Lompat ke isi utama

Berita

Ngapeh Bawaslu Terkait Tata Cara Pelayanan Infromasi

Ngapeh Bawaslu Terkait Tata Cara Pelayanan Infromasi

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) kembali menggelar “Ngapeh Pemilu” yang sampai saat ini sudah sampai pada pertemuan yang ke-5 (lima), dimulai pada pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai dan dilaksanakan melalui Aplikasi Zoom Meeting, Tenggarong, Selasa (15/2/2022).

Acara ini dipimpin Ali Mukid selaku Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) dan dihadiri seluruh staf di lingkungan Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar).

Lebih lanjut, Novi Ismunanda KS selaku narasumber dalam kegiatan “Ngapeh Pemilu” tersebut, menjelaskan bahwa penting bagi seluruh staf mengetahui dan memahami proses dan tata cara pelayanan informasi yang ada di Bawaslu Kukar. 


Diskusi dalam pertemuan yang ke-5 (lima) ini, Ali Mukid selaku Anggota Bawaslu Kukar telah mengapresiasi kegiatan ini dan menyampaikan bahwa diantara peserta mengalami perkembangan dan sudah mulai komunikatif, harapan untuk kedepannya agar seluruh peserta dapat tetap mempertahankan metode seperti ini dan untuk narasumber minggu depan harus sudah lebih matang dalam menyampaikan materinya. 


Penulis : Syachfur Hakim