Lompat ke isi utama

Berita

Ngapeh Pemilu: Simulasi Teknis Pelayanan Informasi Publik

Ngapeh Pemilu: Simulasi Teknis Pelayanan Informasi Publik

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Pelayanan informasi publik menjadi salah satu prioritas kegiatan persiapan Bawaslu Kukar menjelang Pemilu 2024. Sebagai kegiatan rutin Bawaslu Kukar, melalui simulasi yang disampaikan oleh narasumber pada kegiatan “Ngapeh Pemilu” hari ini. Persiapan tersebut penting dilakukan untuk meningkatkan layanan informasi publik, Selasa (28/06/2022).

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat kantor Bawaslu Kukar dan di pandu Muhammad Adha Juniansyah selaku moderator, turut hadir jajaran staf dilingkungan Bawaslu Kukar.

Novi Ismunanda KS selaku narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, pelayanan informasi publik di Bawaslu Kukar berdasarkan aturan dan standar pelayanan. Informasi yang dilayani bersifat terbuka bagi umum sesuai jenis informasi yang dibutuhkan, ujarnya.

“Informasi yang dilayani menurutnya ada dua jenis yakni informasi yang boleh dilayani dan tidak boleh dilayani. Hal ini menurutnya sudah sesuai aturan dan prosedur. Bawaslu Kukar terbuka untuk umum, asalkan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan,” jelasnya.

Informasi yang dimohonkan yakni informasi terbuka yang dapat diakses oleh publik selain informasi yang dikecualikan. Adapun alur pelayanan informasi, yakni menanyakan keperluan atau tujuan permohonan, mengecek kelengkapan administrasi (KTP, AD dan ART bagi lembaga/organisasi yang berbadan hukum), registrasi permohonan, pengisian formulir permohonan, memberikan tanda bukti penerimaan, dan menyampaikan kepada pemohon tentang durasi atau batasan waktu perolehan layanan informasi yang dibutuhkan, tambahnya.

Di akhir kegiatan, narasumber menyampaikan kepada seluruh petugas pelayanan informasi, agar selalu mengikuti alur pelayanan informasi, hirarki, dan prosedur secara sistematis, tutupnya. 


Penulis : Syachfur Hakim