Pastikan DPB Faktual, Bawaslu Kukar Laksanakan Uji Petik Sampling
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Bawaslu Kukar laksanakan uji petik data pemilih berkelanjutan tahun 2021. Sebelum dilaksanakannya uji petik tersebut jajaran sekretariat mengikuti apel pagi sekaligus persiapan secara teknis.
Apel uji petik ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kukar Teguh Wibowo, turut hadir pula Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kukar Rusmini, Senin (30/08/21).
Uji petik tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Teguh Wibowo memaparkan dalam pelaksanaan uji petik dilapangan hendaknya tim yang telah dibentuk melakukan pencermatan dengan baik dan tetap menerapkan kehati-hatian serta protokol kesehatan.
“Pada saat nanti turun ke lapangan hal yang paling penting adalah mencermati dengan seksama data tersebut secara faktual serta etika lembaga yang patut dijaga saat bersama masyarakat,” tegasnya.
Uji petik ini dilakukan secara sampling dibeberapa titik kecamatan yang ada di Kukar, yakni Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Tenggarong, dan Kecamatan Tenggarong Seberang dengan memberikan surat pemberitahuan kepada pemerintah setempat terkait adanya pelaksanaan uji petik tersebut. Bawaslu Kukar telah membentuk tim uji petik yang bertugas yang terdiri dari Ketua dan Anggota yang diikuti oleh staf pelaksana teknis.
Diketahui bahwa pelaksanaan uji petik tersebut dilakukan serentak di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Pelaksanaan uji petik ini bertujuan guna memastikan kevalidan data pemilih berkelanjtan tahun 2021 agar nantinya dihasilkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.
Penulis : Mery Anggarda Pratiwi