Pemetaan Daftar Inventarisir Masalah Pemilu, Bawaslu Kukar Hadiri Rakor Bawaslu Provinsi Kaltim
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) melalui Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Humas, Data dan Informasi menghadiri kegiatan rapat inventarisir daftar masalah pemilu, guna menghadapi pelaksanaan pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur , Samarinda, Selasa (15/3/2022).
Dalam kesempatan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kaltim Muhammad Ramli, yang dihadiri oleh seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-kalimantan timur yang membidangi Hukum, Humas, Data dan Informasi. Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Ramli menyampaikan pokok pikiran pelaksanaan kegiatan tersebut kepada peserta baik yang hadir secara luring maupun daring, ia berharap kegiatan ini bisa memberikan pemetaan dan rekomendasi perbaikan regulasi teknis pada pelaksaan pemilu tahun 2024 nanti.
Untuk diketahui, kegiatan ini di agendakan secara rutin dan dilakuakan pembahasan regulasi teknis maupun regulasi pengawasannya di setiap tahapan pemilu. Pada sesi akhir pertemuan tersebut, Muhamamad Ramli menginginkan hasil dari kegiatan ini di bukukan agar kelak menjadi bahan yang dapat dibaca oleh pihak-pihak terkait khsusunya bagi penyelenggara.
Penulis : Syachfur Hakim