Perkuat Sinergitas Kelembagaan, Bawaslu Kukar Berayakan ke Kejaksaan Negeri Kukar
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Program berayak’an kembali dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, pada hari ini Kamis (24/3/2022) berayakan Bawaslu ke Kejaksanaan Negeri Kabupaten Kukar.
Kunjungan Ketua, Anggota, Plt. Kepala Sekretariat dan Kasubbag Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara ini di di sambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Darmo Wijoyo, SH.,MH.
Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Kukar, Muhammad Rahman menyampaikan bahwa kunjungan silaturahmi ini dalam rangka penguatan lembaga dan kerjasama antara Bawaslu dengan Kejari yang merupakan bagian dari Gakkumdu dalam Penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan.
“Kegiatan ini sebagai bentuk konsolidasi atau koordinasi awal kita berkenaan dengan isu-isu pemilu maupun pilkada yang seyogyanya sudah ditetapkan pada 14 februari dan pilkadanya di November tahun 2024,” ucap Rahman.
Selanjutnya, anggota Bawaslu Kukar, Yulia Parlina memaparkan pada divisi yang ia naungi, yakni divisi pengawasan memiliki keterkaitan untuk dapat saling berkoordinasi yaitu terkait dengan indek kerawanan pemilu (IKP), IKP tersebut sebagai pemetaan dan deteksi dini mengenai potensi pelanggaran setiap tahapan
“Oleh karenanya akan ada 5 lembaga yang akan berkontribusi untuk memberikan data dalam IKP itu,” ucap Yulia.
Setelah itu, Darmo Wijoyo menyampaikan apresiasinya dalam menyambut kedatangan Bawaslu dalam silatirahmi tersebut, ia menyampaikan pula harapannya terhadap sinergitas yang dapat dilakukan Bawaslu dan Kejaksaan.
“Koordinasi, konsolidasi dan komunikasi kita sangat penting, semoga ke depan kita lebih banyak diskusi dan konsolidasi bersama,” ungkapnya.
Darmo juga berpesan apabila di masa mendatang terdapat suatu permasalahan pidana maka Bawaslu wajib untuk segera melibatkan kejaksaan agar di dapatkan suatau keputusan yang di dasarkan pada kesepakatan bersama stakeholder terkait.
Penulis : Mery Anggarda Pratiwi