Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Bersama Stakeholder, Bawaslu Kukar Koordinasi Terkait DPTb

Rapat Bersama Stakeholder, Bawaslu Kukar Koordinasi Terkait DPTb

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Permasalahan data pemilih di setiap pemilu dan pemilihan merupakan masalah klasik dan kompleks, Hal tersebut menjadi dasar dilaksanakannya evaluasi dan rapat koordinasi pemilihan berkelanjutan oleh Bawaslu Kukar bersama stakeholder terkait. 

Diungkapkan oleh Yulia Parlina, selaku koordinator divisi pengawasan Bawaslu Kukar masalah yang sering muncul seperti data pensiun dan meninggal yang masih masuk dalam daftar pemilih. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat edaran Bawaslu RI Nomor 13 tahun 2021 tentang pelaksanaan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan memperbaharui data pemilih  seperti menambahkan pemilih baru yang sebelumnya belum menjadi daftar pemilih tetap,” ungkapnya. 

Selain itu, Purnomo ketua KPU Kukar yang turut hadir bersama Yuyun Nurhayati sebagai Anggota mengungkapkan bahwa terkait pemutakhiran data berkelanjutan merupakan tugas dan kewajiban KPU yang tertuang dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 dan data pemilih akan diperbaharui dengan basis data pemilihan kepala daerah tahun 2020. 

Selanjutnya, ditanggapi oleh perwakilan Kodim 0906 Tenggraong, Polres, serta Disdukcapil menyatakan siap untuk berkontribusi dalam menunjang kebutuhan data terkait. 


Penulis : Mery Anggarda Pratiwi