Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Divisi Pengawasan, Bahas Persiapan Sosialisasi Pendidikan Politik Kaum Disabilitas

Rapat Divisi Pengawasan, Bahas Persiapan Sosialisasi Pendidikan Politik Kaum Disabilitas

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Dalam waktu dekat Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara akan mengadakan kegiatan penguatan pemahaman kepemiluan penyandang disabilitas. Oleh karena hal itu, telah dilaksanakan rapat internal oleh Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Senin (24/01/2022).

Kordiv PHL, Yulia Parlina menyampaikan dalam rapat bahwa Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tahun ini akan ada beberapa kali melakukan kegiatan sosialisasi. “Untuk yang pertama kita akan mengadakan di bulan Februari dengan peserta sebanyak 17 orang penyandang disabilitas”, jelasnya.

Seperti diketahui Sebagai salah satu Negara demokrasi seperti Indonesia, penguatan masyarakat sipil juga menjadi isu penting di dalam pembangunan politik dengan cara Pendidikan Politik. Pendidikan Politik adalah usaha untuk menanamkan nilai-nilai yang berkaitan dengan pemilu dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada warganegara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemilu atau potensial pemilih dalam rentang waktu kemudian.

Selain itu, ada hak politik untuk penyandang disabilitas yang berdasarkan pada undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 pasal 13 huruf f sampai g yaitu :

f. berperan serta aktif dalam sistem pemilihan umum pada semua tahap dan/atau bagian penyelenggara;

g. memperoleh aksesibilitas pada sarana dan prasarana penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan gubernur, bupati/walikota dan pemilihan kepala desa atau nama lain; dan

h. memperoleh Pendidikan politik.


Penulis : Tri Wahyudi

Editor : Mery Anggarda Pratiwi