Rapat Pengklasifikasian Data PPID Tahun 2021
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan rapat pengklasifikasian data PPID. Rapat ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Ali Mukid, Kamis (20/5/21).
Dalam paparannya ia mengatakan rapat tersebut dimaksudkan untuk koordinasi setiap divisi terkait pengklasifikasian data mengenai Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) PPID Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021.
“Data yang siap untuk dipublikasikan selanjutnya diklasifikasikan menjadi beberapa kategori yakni, informasi berkala, informasi serta merta, informasi setiap saat, dan informasi yang kecualikan,” paparnya.
Lanjutnya, data yang telah diolah tersebut akan dipublikasikan di website PPID Bawaslu Kukar.
Dalam rapat ini, ia berpesan kepada semua petugas pelayanan informasi untuk dapat bersinergi antar sesama tim yang tegabung dalam PPID dan menjalankan tugas dengan baik dan penuh dengan tanggungjawab.
Penulis : Mery Anggarda Pratiwi