Sambangi Unikarta, Bawaslu Kukar Lakukan Penyampaian Undangan Kompetisi Debat Hukum Pemilu
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Menindaklanjuti surat Bawaslu RI terkait Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan tinggi se-Indonesia, Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan undangan terbuka kepada universitas Kutai Kartanegara yang bertempat di Jln. Gunung Kombeng, Kec. Tenggarong. Agenda koordinasi dan penyampaian undangan tersebut dilakukan oleh anggota Bawaslu Kukar, Sofiyan dan Ali Mukid pada Rabu (12/1/22).
Bertempat di ruang rektor Unikarta, Sofiyan mengatakan hal-hal terkait adanya agenda yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu RI yaitu kompetisi Depat Terbuka, didalam hal debat terbuka tersebut ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat dalam mengikuti debat tersebut terdapat pada buku pedoman yang juga disertakan dalam penyampaian undangan. Diantara persyaratannya yakni seperti pembuatan artikel ilmiah, serta persyaratan peserta yang masih dinyatakan masih aktif kuliah.
Disamping itu, Ali Mukid juga memaparkan terkait agenda kerjasama yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kukar bersama pihak Unikarta yakni MoU yang telah dibuat dapat di perbaharui kembali, agar terciptanya program-program kepemiluan yang dapat diagandakan bersama pada masa mendatang.
Prof. Dr. Ince Raden selaku rektor unikarta menyambut baik atas undangan Bawaslu terkait debat penegakan hukum pemilu perguruan tinggi se-Indonesia tersebut, ia sangat mengapresiasi hal itu, karena universitas Kutai Kartanegara dipilih sebagai salah satu perguruan tinggi yang dinilai layak mengikuti kompetisi bergengsi ini.
Pihaknya menyatakan siap melakukan seleksi terhadap jajaran mahasiswanya untuk mengikuti debat tersebut.
Penulis : Mery Anggarda Pratiwi