Sofiyan Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas (Pentas)
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas dengan tema “Tekhnik Pengumpulan Alat Bukti”, dilaksanakan melalui Zoom Meeting, Jum’at (25/2/2022).
Kegiatan ini dipimpin Anggota Bawaslu Kaltim Ebin Marwi (Divisi Penanganan Pelanggaran) sekaligus membuka kegiatan secara resmi dengan menghadirkan narasumber Muhammad Faidul Aliim Romas dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), turut hadir juga Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Timur.
Muhammad Faidul Aliim Romas menyampaikan, kegiatan Peningkatan Kapasitas dalam tekhnik pengumpulan alat bukti ini sangat penting, “Apalagi berkaitan dengan pemahaman dalam hal tindak pemilu maupun pemilihan. Memang tekhnik pengumpulan alat bukti ini bisa saya sebut sebagai seni bagaimana tekhnik membuat suatu alat bukti itu bisa kita dapatkan dan nantinya kita tampilkan di persidangan”, ucapnya.
Di akhir kegiatan Ebin Marwi menyampaikan, tentu materi yang disampaikan oleh narasumber hari ini sangat berguna untuk peningkatan kapasitas kita khususnya dalam teknik pengumpulan alat bukti dan lebih khusus lagi penggalian keterangan dari pelapor, saksi, maupun terlapor karena seringkali ketika masuk dalam pembahasan berikutnya kekurangan keterangan dari pihak pelapor ataupun saksi-saksi yang di periksa menjadi penghambat dalam menentukan putusan sehingga menjadi ketidaksepakatan dari 3 (tiga) lembaga yang tergabung di dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu untuk naik ke tingkat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), sehingga itu yang sering terkendala khususnya di tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota yang menjadi ujung tombak dari penanganan tindak pidana pemilu dan pemilihan, tegasnya.
Penulis : Syachfur Hakim