Lompat ke isi utama

Berita

Sofiyan Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Instrumen Kesiapan Penerapan Aplikasi Sigap Lapor

Sofiyan Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Instrumen Kesiapan Penerapan Aplikasi Sigap Lapor

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) melalui Koordinator Divisi (Kordiv)  Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kukar Sofiyan,  menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Kalimantan Timur terkait Instrumen Kesiapan Penerapan  Aplikasi SIGAP LAPOR yang di gelar di ruang sidang Bawaslu Provinsi Kaltim, Samarinda. Rabu (16/3/2022).

Hadir dalam kesempatan rapat koordinasi tersebut Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kaltim, Ebin Marwi sekaligus membuka acara yang di dampingi Tenaga Ahli Bawaslu RI. Dalam kesempatan tersebut Ebin Marwi menjelaskan peran dan tujuan aplikasi SIGAP LAPOR tersebut dalam penanganan pelanggaran pada pelaksanaan pemilu kedepannya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemetaan Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota se- Kalimantan Timur dalam penerepan aplikasi yang berbasis android, sehingga dapat berjalan dengan baik. Harapannya aplikasi terebut dapat memberikan manfaat dan memberikan kepastian hukum.


Penulis : Syachfur Hakim