Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kajian dan Sosialisasi Hukum, Bawaslu Kukar Bangun Kerjasama Bersama LBH

Tingkatkan Kajian dan Sosialisasi Hukum, Bawaslu Kukar Bangun Kerjasama Bersama LBH

Tenggarong, Bawaslu Kukar - Bawaslu kukar  mengadakan kerjasama dalam bidang pengkajian, penelitian dan sosialisasi hukum kepemiluan dengan Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jum’at (11/06/21) yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bawaslu Kukar.

Agenda ini di hadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu Kukar, ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara dan turut hadir Hari Dermanto selaku anggota Bawaslu Kaltim.

Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung kegiatan pengkajian, penelitian, dan sosialisasi hukum kepemiluan kepada masyarakat dan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di setiap pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pilkada di kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam kesempatan ini Muhammad Rahman selaku ketua Bawaslu Kukar, menyampaikan “Harapan kita dengan adanya kerjasama ini, dapat memberikan pemahaman hukum terkait hukum kepemiluan kepada masayarakat,” ungkapnya. 

Diharapkan juga kelak terdapat satu wilayah yang menjadi konsep dalam proses pengkajian,penelitian dan sosialisasi untuk nantinya menjadi sebuah contoh sebagai bahan masukan kepada pemerintah berkenaan dengan kepemiluan, lanjur Rahman. 

Sedangkan Mansyur selaku ketua Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara, yang hadir menyampaikan ”Semoga kerjasama ini dapat direalisasikan dengan baik, sehingga LBH dapat memberikan pemahaman terkait hukum kepemiluan kepada masyarakat dengan baik,”.

Disadari bahwa masyarakat masih lemah terkait pemahaman kepemiluan, hal ini lah yang menjadi dasar LBH untuk melaksanakan diskusi dengan Bawaslu dan di akhiri dengan kerjasama ini, lanjut Mansyur. 

Kegiatan ini di akhiri dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Bawaslu Kukar dengan LBH Fakultas Hukum Unikarta.

Penulis : Suriyansyah

Editor : Mery Anggarda Pratiwi