Tenggarong, Bawaslu Kukar – Dalam rangka mempersiapkan pengawasan pada tahapan Pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan membentuk pengawas ad-hoc di tingkat kecamatan, yang kemudian disebut dengan panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam).
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Kutai Kartanegara berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Pera
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Tahapan Pemilu 2024 terus bergulir, pengawasan yang dilaksanakaan oleh Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara perlu didukung dengan pengawas ad-hoc di tingkat kecamatan yang akan segera dibentuk.
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga
(Kordiv. PHL) Yulia Parlina didampingi 1 (satu) orang Staf, Bawaslu Kab.