Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kukar Lakukan Pengawasan Coktas KPU pada Tahapan PDPB Triwulan III Tahun 2026

coktas TW III 2026

Bawaslu Kukar melakukan pengawasan Coktas yang dilakukan oleh KPU Kutai Kartanegara, Rabu (23/9/2026) di Tenggarong.

Kutai Kartanegara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pengawasan secara langsung terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (23/9/2026).

Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), Munir Anshory, Anggota Bawaslu Kukar, Fahrisal, Kepala Sekretariat, Rusmini, Kepala Bagian P2H Bawaslu Provinsi Kaltim, serta didampingi Kasubbag beserta staf Bawaslu Kukar.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kukar melakukan pemantauan terhadap proses coktas yang dilakukan oleh KPU, termasuk memastikan kesesuaian data dan prosedur yang digunakan dalam melakukan pemutakhiran data pemilih.

Pengawasan juga diarahkan untuk memastikan adanya upaya perbaikan terhadap data pemilih secara berkelanjutan, khususnya apabila ditemukan data yang perlu diperbarui, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang pindah domisili, pemilih TNI POLRI, maupun data pemilih yang potensial baru.

Purnomo, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kutai Kartanegara mengatakan semua dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan. Data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang berkualitas.

“ Alhamdulillah kegiatan coktas dilakukan dengan lancar dan mendapatkan input data yang berkualitas karena ketemu langsung dengan yang bersangkutan , atau dari pihak keluarga langsung sehingga data data yang kita peroleh memang betul betul dari sumber primernya langsung.” ucap Purnomo

Selain melakukan pengawasan terhadap proses coktas, Bawaslu Kukar juga melakukan pencermatan terhadap hasil pemutakhiran data yang dilakukan KPU. Hal tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi apabila terdapat data yang berpotensi bermasalah dan memerlukan tindak lanjut.

Melalui pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026 ini, Bawaslu Kukar berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan menghasilkan data yang semakin akurat.

Bawaslu Kukar juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi data pemilih dengan memastikan dirinya maupun anggota keluarga telah terdata secara benar serta melaporkan apabila terdapat ketidaksesuaian data kepada penyelenggara pemilu.

Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kukar dalam memastikan hak konstitusional masyarakat untuk menggunakan hak pilih dapat terlindungi melalui tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas

Penulis dan Foto : Fitriyani.N

Editor : Tim Humas Bawaslu Kukar