Lompat ke isi utama

Berita

Dari Masyarakat untuk Demokrasi, Bawaslu Kukar Perkuat Pengawasan Partisipatif

keg.di Hotel Elty

Foto bersama dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Grand Elty Singgasana Tenggarong pada Sabtu, (26/9/2029).

Kutai Kartanegara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Grand Elty Singgasana Tenggarong pada Sabtu, (26/9/2029).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI K.H. Aus Hidayat Nur, Anggota Bawaslu Kalimantan Timur Galeh Akbar Tanjung, Ketua Bawaslu Kutai Kartanegara Teguh Wibowo bersama jajaran Anggota, Kepala Sekretariat Bawaslu Kutai Kartanegara Rusmini, serta Kasubbag dan staf Bawaslu Kutai Kartanegara.

Dalam sambutannya, Galeh Akbar Tanjung menyampaikan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai pengawasan penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, Bawaslu terus mendorong pengawasan partisipatif agar masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga ikut menjaga proses pemilu.

“Melalui pengawasan partisipatif, Bawaslu terus memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk pemilih pemula melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah. Hal ini penting agar sejak dini masyarakat memahami pentingnya pengawasan dalam pemilu,” ujar Galeh.

Sementara itu, K.H. Aus Hidayat Nur, Anggota DPR RI Komisi II, menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu, termasuk politik uang. Ia juga mendorong masyarakat untuk ikut berperan dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.

“Bawaslu memiliki tugas penting dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu. Masyarakat juga harus ikut mengawasi dan apabila menemukan dugaan pelanggaran, dapat melaporkannya kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” jelas Aus Hidayat.

Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif perlu diperkuat melalui pendidikan pemilu dan kerja sama dengan berbagai pihak. Menurutnya, pengawasan yang melibatkan masyarakat akan membantu Bawaslu dalam mengidentifikasi serta memetakan potensi kerawanan pemilu.

Aus Hidayat menyebutkan empat tahapan dalam penguatan pengawasan partisipatif, yaitu terlatih, terbentuk, berfungsi, dan bergerak. Tahapan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak hanya memahami pentingnya pengawasan, tetapi juga aktif mengambil bagian dalam mengawal proses demokrasi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kukar berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan semakin kuat sehingga bersama-sama dapat mencegah potensi pelanggaran dan menjaga penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan.

 

Penulis dan Foto : Fitriyani.N

Editor : Tim Humas Bawaslu Kukar