Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pengawasan PDPB 2026, Bawaslu Kukar Dorong Penguatan Koordinasi dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan

Rapat Evaluasi Dengan KPU

Ketua KPU di dampingi Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim dan juga Ketua Bawaslu Kutai Kartanegara dalam Rapat Evaluasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Trwiulan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Bawaslu Kukar, Rabu (28/10/2026).

Kutai Kartanegara – Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat koordinasi bersama KPU Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka evaluasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (28/10/2026), di Sekretariat Bawaslu Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Danny Bunga, Ketua dan Anggota Bawaslu Kutai Kartanegara beserta jajaran, serta Ketua dan Anggota KPU Kutai Kartanegara bersama staf.

Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa pengawasan PDPB telah dilaksanakan secara optimal. Hasil pengawasan akan disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

“Pengawasan PDPB telah kami laksanakan secara optimal. Hasilnya akan disampaikan ke tingkat provinsi sebagai bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kualitas data pemilih,” ujar Teguh.

Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Muhammad Rahman, mengapresiasi pengawasan dan rekomendasi Bawaslu. Ia menjelaskan bahwa dinamika data kependudukan, keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, dan informasi menjadi tantangan dalam pemutakhiran data pemilih.

“Rekomendasi dan hasil pengawasan Bawaslu menjadi bahan evaluasi bagi kami. Diperlukan koordinasi, sinkronisasi, dan klarifikasi berkelanjutan agar data pemilih semakin akurat,” ungkap Rahman.

Anggota Bawaslu Kukar, Munir Anshory, turut menyampaikan sejumlah catatan pengawasan yang memerlukan konfirmasi dan tindak lanjut dari KPU, termasuk kelengkapan serta kesempurnaan dokumen PDPB. Tanggapan KPU diharapkan dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis sebagai bentuk pertanggungjawaban dan tindak lanjut atas temuan pengawasan.

“Setiap catatan hasil pengawasan perlu dikonfirmasi dan ditindaklanjuti secara jelas agar menjadi bahan evaluasi bersama dan dapat diselesaikan secara tepat,” jelas Munir.

Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Kukar mendorong penguatan koordinasi dengan KPU, peningkatan tertib administrasi, serta keterbukaan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan akuntabel demi mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.

 

Penulis dan Foto : Fitriyani.N

Editor : Tim Humas Bawaslu Kukar