Tenggarong, Bawaslu Kukar – KPU Kabupaten Kutai Kartanegara
melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta
Pemilu 2024 pada sejak 20 Oktober 22 hingga hari ini.
Kota Bangun, Bawaslu Kukar – Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan tes wawancara bagi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan di Kutai Kartanegara yang telah lulus seleksi administrasi dan mengikuti tes tertulis sebelumnya, tes wawancara ini untuk menentukan 3 calon Pan
Tenggarong, Bawaslu Kukar – KPU Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 pada 16-17 Oktober 2022. Maka dari itu, Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan pendampingan dan pengawasan melekat terhadap proses tersebut.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019.
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara yang diwakili oleh Sofian dan Teguh Wibowo selaku Pimpinan Bawaslu Kukar bersama staf mendatangi Kantor Kepolisian Resort Kutai Kartanegara dalam rangka audiensi pembahasan Sentra Gakkumdu (17/10/2022).