Tingkatkan Kapasitas SDM, Bawaslu Kukar Dalami Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Kutai Kartanegara – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan, Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas dengan materi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Kamis (5/11/2026) di ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kutai Kartanegara.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo, Anggota Bawaslu Kukar Hardianda, jajaran kepala subbagian (Kasubbag), serta staf di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kukar.
Materi disampaikan oleh M. Juanda yang membahas penanganan pelanggaran Pemilu, mulai dari pemahaman prosedur hingga aspek teknis dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran.
“Penanganan pelanggaran Pemilu membutuhkan pemahaman yang baik terhadap setiap tahapan dan prosedur yang berlaku. Tidak hanya memahami regulasi, jajaran Bawaslu juga perlu menguasai aspek teknis dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran agar setiap proses penanganan dapat dilakukan secara cermat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”ungkapnya.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta berkesempatan menyampaikan pertanyaan serta membahas berbagai hal terkait prosedur dan teknis penanganan dugaan pelanggaran Pemilu. Diskusi tersebut menjadi ruang untuk memperdalam pemahaman sekaligus menyamakan persepsi antarjajaran dalam pelaksanaan tugas.
Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bagi jajaran Bawaslu Kukar untuk memperdalam pemahaman, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kesiapan dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran Pemilu.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Bawaslu Kukar berharap seluruh jajaran semakin memahami mekanisme penanganan pelanggaran, baik dari sisi prosedural maupun teknis, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan secara profesional, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis dan Foto : Fitriyani.N
Editor : Tim Humas Bawaslu Kukar