Tenggarong, Bawaslu Kukar – KPU Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 pada 16-17 Oktober 2022. Maka dari itu, Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan pendampingan dan pengawasan melekat terhadap proses tersebut.
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara yang diwakili oleh Sofian dan Teguh Wibowo selaku Pimpinan Bawaslu Kukar bersama staf mendatangi Kantor Kepolisian Resort Kutai Kartanegara dalam rangka audiensi pembahasan Sentra Gakkumdu (17/10/2022).
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019.
Samarinda, Bawaslu Kukar – Sofiyan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar didampingi staf menghadiri Rapat SIGAPLAPOR di Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur.
Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 354/HK.01/K1/10/2022 tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024.